Sambut Mahasiswa Baru, Magister Ilmu Syari’ah UINSU Perkuat Kesiapan Akademik dan Strategi Studi Tepat Waktu

Medan, 11 September 2026 — Memasuki jenjang magister membutuhkan kesiapan akademik, perencanaan studi, serta pemahaman terhadap sistem layanan akademik. Untuk memberikan bekal sejak awal perkuliahan, Program Studi Magister Ilmu Syari’ah Pascasarjana UIN Sumatera Utara Medan menyelenggarakan Pengenalan Budaya Akademik bagi mahasiswa baru di Ruang 214 Gedung Pascasarjana, Jumat (11/9/2026), pukul 14.00–16.00 WIB.

Kegiatan yang diikuti seluruh mahasiswa baru tersebut menjadi ruang pengenalan terhadap arah keilmuan program studi, kurikulum, panduan akademik, strategi penyelesaian studi tepat waktu, publikasi ilmiah, serta pemanfaatan sistem informasi akademik.

Ketua Program Studi Magister Ilmu Syari’ah, Dr. Imam Yazid, M.A., memberikan pengarahan mengenai visi, kurikulum, arah keilmuan, dan strategi menyelesaikan studi tepat waktu. Selanjutnya, Sekretaris Program Studi, Muhibbussabry, M.A., menyampaikan panduan akademik, sedangkan Hasbiah Tunnaim Harahap, M.H., memberikan pembekalan mengenai penggunaan Portalsia.

Mengenal Arah Keilmuan dan Strategi Studi

Dalam arahannya, Dr. Imam Yazid mengajak mahasiswa baru menjalani pendidikan magister dengan komitmen, disiplin, dan perencanaan yang matang. Mahasiswa didorong membangun kebiasaan membaca, berdiskusi, menulis, serta berkomunikasi aktif dengan dosen sejak awal masa studi.

Mahasiswa juga diperkenalkan pada visi Program Studi Magister Ilmu Syari’ah yang diarahkan menjadi program studi yang unggul dan berdaya saing global dalam pengembangan dan penerapan ilmu syari’ah berbasis transdisipliner pada tahun 2045, guna mendukung terwujudnya masyarakat pembelajar yang mandiri, berkeadaban, dan berkeadilan.

Arah pendidikan program studi mengintegrasikan penguasaan teori dan metodologi dengan penelitian inovatif, pengabdian kepada masyarakat, serta literasi hukum syariah berbasis teknologi. Dengan orientasi tersebut, kajian hukum Islam diharapkan mampu merespons perkembangan ilmu pengetahuan sekaligus berbagai persoalan kontemporer.

Kurikulum Program Studi Magister Ilmu Syari’ah memiliki beban studi 36 SKS yang ditempuh dalam tiga semester, terdiri atas 15 SKS pada semester pertama, 15 SKS pada semester kedua, dan 6 SKS tesis pada semester ketiga.

Program studi juga menyediakan tujuh konsentrasi, yaitu Studi Hukum Bisnis dan Keuangan Syariah; Hukum Islam dan Problematika Sosial Kontemporer; Siyasah Konstitusional dan Kebijakan Publik; Zakat, Wakaf, dan Keuangan Sosial Syariah; Hukum Haji dan Umrah; Fiqh Sosial dan Praktik Keagamaan; serta Studi Fatwa dan Pembaruan Hukum Islam. Mahasiswa memilih satu konsentrasi pada semester kedua dengan bobot 3 SKS sesuai ketentuan kurikulum.

Memperkuat Standar Akademik dan Publikasi Ilmiah

Pada sesi berikutnya, Muhibbussabry, M.A., memaparkan berbagai ketentuan akademik yang perlu dipahami mahasiswa, meliputi sistem penilaian, indeks prestasi, persyaratan kelulusan, disiplin perkuliahan, cuti akademik, registrasi ulang, hingga batas waktu penyelesaian studi.

Mahasiswa juga diperkenalkan dengan komponen penilaian pembelajaran yang mencakup makalah atau artikel ilmiah, presentasi, tugas, penelitian sederhana, ujian, serta aspek proses seperti kehadiran, keaktifan, sikap ilmiah, dan tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas.

Dalam panduan akademik, mahasiswa diarahkan memenuhi nilai minimal B+ untuk mata kuliah wajib dan konsentrasi, serta persyaratan TOAFL/TOEFL institusional dengan skor minimal 500 sebagaimana tercantum dalam panduan.

Hal penting lainnya adalah kewajiban publikasi ilmiah selama masa studi. Mahasiswa wajib memublikasikan sekurang-kurangnya satu artikel yang bersumber dari penelitian selama studi atau bagian dari penelitian tesis pada jurnal nasional terakreditasi minimal Sinta 2 atau jurnal internasional bereputasi. Bukti publikasi menjadi salah satu persyaratan ketika mahasiswa mendaftarkan diri untuk mengikuti sidang tesis.

Pengenalan ketentuan tersebut sejak awal diharapkan mendorong mahasiswa mempersiapkan penelitian dan penulisan ilmiah secara lebih terencana dengan tetap menjunjung tinggi etika publikasi, kejujuran akademik, integritas penelitian, dan ketentuan kepengarangan.

Literasi Digital melalui Portalsia

Pembekalan akademik kemudian dilengkapi dengan pengenalan sistem informasi akademik. Hasbiah Tunnaim Harahap, M.H., menjelaskan penggunaan Portalsia untuk mendukung kebutuhan administrasi dan layanan akademik mahasiswa.

Mahasiswa mendapatkan panduan mengenai pengisian Kartu Rencana Studi (KRS), akses Kartu Hasil Studi (KHS), serta pemantauan transkrip nilai. Penjelasan disertai simulasi penggunaan portal dan sesi tanya jawab mengenai akses sistem, jadwal, serta informasi akademik.

Pemahaman terhadap Portalsia diharapkan membantu mahasiswa mengelola kebutuhan akademiknya secara mandiri, cermat, dan tertib, sekaligus meminimalkan kesalahan administratif yang dapat menghambat proses perkuliahan.

Membentuk Mahasiswa yang Terarah Sejak Awal

Pengenalan Budaya Akademik menjadi langkah awal Program Studi Magister Ilmu Syari’ah dalam membantu mahasiswa memahami perjalanan studinya secara lebih utuh. Tidak hanya mengenal kurikulum dan ketentuan akademik, mahasiswa juga dibekali strategi mengelola waktu, membangun tradisi ilmiah, mempersiapkan penelitian, serta memanfaatkan teknologi akademik.

Melalui pembekalan tersebut, mahasiswa baru diharapkan mampu menjalani pendidikan magister dengan arah yang jelas, disiplin akademik yang kuat, dan kesiapan menghasilkan karya ilmiah yang bermutu.

Pada akhirnya, pendidikan di Program Studi Magister Ilmu Syari’ah tidak hanya diarahkan pada penyelesaian studi tepat waktu, tetapi juga pada pembentukan lulusan yang memiliki kedalaman keilmuan, integritas akademik, kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta kesiapan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.