VISI
Menjadi Program Studi Magister Ilmu Syari’ah yang unggul dan berdaya saing global dalam pengembangan dan penerapan Ilmu Syari’ah berbasis transdisipliner untuk mewujudkan masyarakat pembelajar yang mandiri, berkeadaban, dan berkeadilan pada tahun 2045.
MISI
- Menyelenggarakan pendidikan Ilmu Syari’ah yang unggul dan berbasis konsentrasi.
- Mengembangkan penelitian yang inovatif dan kontekstual.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berbasis pemecahan masalah keumatan.
- Membangun jejaring kerja sama nasional dan internasional.
- Menguatkan budaya akademik dan literasi hukum syariah berbasis teknologi.
TUJUAN
Program Studi Magister Ilmu Syariah bertujuan untuk:
- Menghasilkan lulusan yang menguasai secara mendalam teori, metodologi, dan praktik ilmu syari’ah berbasis transdisipliner.
- Mengembangkan kemampuan analisis, ijtihad akademik, dan pemecahan masalah hukum Islam dalam konteks masyarakat modern dan global.
- Menghasilkan karya ilmiah, penelitian, dan publikasi di bidang ilmu syari’ah yang berkualitas, inovatif, dan bereputasi.
- Mendorong terbentuknya sarjana magister yang berintegritas, berakhlak mulia, dan berkomitmen terhadap nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.
- Membekali lulusan dengan kompetensi kepemimpinan, literasi digital, dan kewirausahaan syariah untuk mendukung kemandirian bangsa.
- Memperkuat kontribusi prodi dalam pengembangan kebijakan publik, fatwa, dan regulasi berbasis syari’ah.
KONSENTRASI
- Siyasah Konstitusional dan Kebijakan Publik;
- Studi Hukum Bisnis dan Keuangan Syariah;
- Studi Fatwa dan Pembaruan Hukum Islam;
- Hukum Islam dan Problematika Sosial Kontemporer;
- Zakat, Wakaf, dan Keuangan Sosial Syariah;
- Fikih Sosial dan Praktik Keagamaan; atau
- Hukum Haji dan Umrah.
