Profil lulusan Program Studi Magister Ilmu Syari’ah meliputi:

KodeProfil LulusanDeskripsi Profil Lulusan
PL-1  Analis dan Konsultan Hukum IslamLulusan yang mampu menganalisis persoalan hukum Islam serta memberikan konsultasi, pendapat, dan rekomendasi penyelesaian berdasarkan sumber hukum Islam, metodologi istinbat, hasil penelitian, ketentuan hukum yang relevan, dan konteks sosial secara kritis, etis, dan berorientasi pada kemaslahatan.
PL-2Peneliti Ilmu Syari’ah dan Hukum IslamLulusan yang mampu merancang, melaksanakan, mengelola, mengevaluasi, dan mendiseminasikan penelitian di bidang Ilmu Syari’ah dan hukum Islam dengan pendekatan interdisipliner, multidisipliner, atau transdisipliner untuk menghasilkan karya ilmiah yang inovatif, teruji, dan berkontribusi terhadap pengembangan keilmuan serta pemecahan masalah masyarakat.
PL-3Akademisi dan Pendidik Ilmu Syari’ahLulusan yang mampu mengembangkan, mentransformasikan, dan mengomunikasikan Ilmu Syari’ah melalui kegiatan pembelajaran, penelitian, publikasi ilmiah, pengembangan bahan ajar, dan pemanfaatan teknologi pendidikan dengan menjunjung tinggi integritas akademik, etika profesi, dan pembelajaran sepanjang hayat.
PL-4Analis Kebijakan dan Tata Kelola Lembaga SyariahLulusan yang mampu menganalisis kebijakan, regulasi, dan praktik kelembagaan serta menyusun kajian dan rancangan fatwa, rekomendasi kebijakan, rancangan naskah akademik, dan rekomendasi perbaikan tata kelola lembaga berbasis prinsip syariah, hasil penelitian, akuntabilitas, keadilan, dan kebutuhan masyarakat.