Medan – Program Studi Magister Ilmu Syari’ah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan membuka penerimaan mahasiswa baru untuk tahun akademik 2026. Program ini ditujukan bagi para sarjana yang ingin memperdalam kajian hukum Islam secara akademik, integratif, dan kontekstual sesuai dengan perkembangan masyarakat kontemporer.
Penerimaan mahasiswa baru ini menjadi bagian dari komitmen Pascasarjana UINSU dalam memperkuat pengembangan keilmuan syari’ah yang unggul dan berdaya saing global. Program Studi Magister Ilmu Syari’ah dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan analisis hukum Islam yang komprehensif, mampu melakukan penelitian akademik, serta memberikan kontribusi nyata dalam penyelesaian berbagai persoalan umat.
Ketua Program Studi Magister Ilmu Syari’ah, Dr. Imam Yazid, M.A., menjelaskan bahwa program ini menawarkan pendekatan kajian syari’ah yang bersifat transdisipliner dengan memadukan aspek normatif, filosofis, dan sosial dalam memahami hukum Islam. Menurutnya, penguatan metodologi penelitian hukum dan kemampuan akademik mahasiswa menjadi fokus utama dalam proses pembelajaran.
Sementara itu, Sekretaris Program Studi Magister Ilmu Syari’ah, Muhibbussabry, M.A., menambahkan bahwa kurikulum program studi dirancang untuk menjawab kebutuhan akademik dan sosial masyarakat. Mata kuliah yang ditawarkan meliputi antara lain Tafsir Ayat Ahkam, Hadis Ahkam, Metode Istinbath Hukum, Filsafat Hukum Islam, Sosiologi Hukum Islam, Metode Penelitian Hukum, hingga Publikasi Artikel di Jurnal Akademik dan penyusunan tesis.
Program Studi Magister Ilmu Syari’ah juga menyediakan berbagai pilihan konsentrasi kajian, di antaranya Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Tata Negara Islam, Hukum Patologi Sosial, Hukum Zakat dan Wakaf, Hukum Haji dan Umrah, Fiqh Ibadah dan Praktik Kemasyarakatan, serta Perbandingan Mazhab dan Hukum. Beragam konsentrasi ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendalami bidang hukum Islam sesuai dengan minat akademik masing-masing.
Adapun jadwal pendaftaran mahasiswa baru dibuka pada 5–20 Februari 2026, dengan pelaksanaan ujian seleksi pada 23 Februari 2026. Pengumuman kelulusan dijadwalkan pada 25 Februari 2026, sementara pembayaran UKT dilakukan pada 26–29 Februari 2026.
Program Studi Magister Ilmu Syari’ah Pascasarjana UINSU didukung oleh tenaga pengajar yang merupakan pakar di bidang hukum Islam, baik dari kalangan profesor maupun doktor yang memiliki pengalaman akademik dan penelitian yang luas. Dengan dukungan sumber daya tersebut, program studi ini diharapkan mampu melahirkan lulusan yang kompeten, kritis, dan berkontribusi dalam pengembangan hukum Islam di tingkat nasional maupun global.
Melalui pembukaan penerimaan mahasiswa baru ini, Pascasarjana UINSU mengajak para alumni sarjana dari berbagai perguruan tinggi untuk bergabung dan mengembangkan keilmuan syari’ah secara lebih mendalam di lingkungan akademik Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan. Program ini diharapkan menjadi salah satu pusat pengembangan studi hukum Islam yang unggul dan responsif terhadap dinamika masyarakat modern.
