Kuliah Kepakaran Pascasarjana UIN Sumatera Utara Dorong Intelektual Berkontribusi bagi Persoalan Kebangsaan

Medan, 11 September 2026 — Pascasarjana UIN Sumatera Utara (UINSU) Medan menyelenggarakan Kuliah Kepakaran bertema “Konsolidasi Demokrasi di Indonesia: Hukum, HAM, dan Dinamika Sosial Keagamaan”, Jumat (11/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Pascasarjana UINSU Medan tersebut menghadirkan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dr. Sugiat Santoso, S.E., S.H., M.S.P., sebagai narasumber.

Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh mahasiswa Pascasarjana UINSU. Turut hadir Direktur Pascasarjana UIN Sumatera Utara Prof. Dr. Nurussakinah Daulay, M.Psi. dan Wakil Direktur Pascasarjana Prof. Dr. Salamuddin, M.A. Kehadiran pimpinan Pascasarjana tersebut turut memberikan penguatan terhadap pelaksanaan kegiatan akademik yang menjadi bagian dari upaya memperluas wawasan mahasiswa mengenai persoalan hukum, HAM, demokrasi, dan dinamika sosial-keagamaan di Indonesia.

Rangkaian kegiatan dipandu oleh Hasbiah Tunnaim Harahap, M.H., selaku pembawa acara (MC). Setelah membuka acara, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Jikki Madasa Lingga, mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Syari’ah, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Muhibbussabry, Lc., M.A.

Setelah rangkaian pembukaan, kegiatan memasuki agenda utama berupa Kuliah Kepakaran yang disampaikan oleh Dr. Sugiat Santoso. Diskusi akademik tersebut dipandu oleh Dr. Faisal Riza, M.A.

Intelektual Dituntut Hadir Menjawab Tantangan Zaman

Dalam pemaparannya, Dr. Sugiat Santoso mengajak kalangan akademik dan intelektual untuk tidak berjarak dengan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Perubahan geopolitik, ketidakpastian global, dinamika sosial, serta persoalan ekonomi merupakan tantangan yang membutuhkan perhatian dan kontribusi pemikiran dari berbagai disiplin ilmu.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam melahirkan gagasan dan sumber daya manusia yang mampu memberikan kontribusi bagi kehidupan kebangsaan. Mahasiswa dan sarjana tidak cukup hanya menguasai bidang keilmuannya, tetapi juga perlu memiliki kepekaan terhadap perkembangan masyarakat dan lingkungan sosialnya.

Ilmu pengetahuan, lanjutnya, harus ditempatkan sebagai instrumen pengabdian. Keilmuan yang dikembangkan di perguruan tinggi diharapkan tidak berhenti di ruang akademik, tetapi mampu memberikan perspektif dan solusi terhadap persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Membangun Tradisi Intelektual melalui Membaca dan Menulis

Sugiat Santoso juga menekankan pentingnya konsistensi dalam membangun tradisi intelektual. Membaca, menulis, berdiskusi, dan melakukan penelitian perlu menjadi bagian dari kebiasaan akademik yang terus dikembangkan.

Bagi mahasiswa Pascasarjana, tradisi tersebut merupakan fondasi penting dalam membangun kemampuan berpikir kritis sekaligus menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas. Seorang intelektual tidak hanya ditandai oleh penguasaan pengetahuan, tetapi juga oleh kemampuan mengolah pengetahuan menjadi gagasan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pesan tersebut memiliki relevansi khusus bagi mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Syari’ah. Mereka dituntut untuk mengembangkan kajian hukum Islam yang responsif terhadap perkembangan zaman. Berbagai persoalan sosial, hukum, ekonomi, kebijakan publik, dan kehidupan keagamaan kontemporer membutuhkan pendekatan keilmuan yang mendalam sekaligus kontekstual.

Dukungan terhadap Penguatan Penelitian Mahasiswa

Dalam kegiatan tersebut, Sugiat Santoso juga menyampaikan dukungan terhadap pengembangan penelitian mahasiswa Pascasarjana UIN Sumatera Utara melalui program beasiswa penelitian bagi mahasiswa jenjang magister dan doktor.

Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat budaya penelitian di lingkungan Pascasarjana sekaligus membuka kesempatan yang lebih luas bagi mahasiswa untuk menghasilkan karya akademik yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Bagi Program Studi Magister Ilmu Syari’ah, penguatan penelitian mahasiswa merupakan bagian penting dalam membangun tradisi akademik. Penelitian di bidang hukum Islam tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan penyelesaian studi, tetapi juga diharapkan mampu menghasilkan gagasan yang berkontribusi terhadap pengembangan hukum serta penyelesaian berbagai persoalan sosial-keagamaan.

Memperkuat Pascasarjana sebagai Ruang Intelektual

Kuliah Kepakaran ini menjadi bagian dari upaya Pascasarjana UIN Sumatera Utara dalam memperluas ruang dialog akademik sekaligus mempertemukan dunia pendidikan tinggi dengan dinamika kehidupan masyarakat dan berbagai persoalan kebangsaan.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diharapkan semakin terbiasa membaca persoalan secara kritis, memperkaya perspektif keilmuan, serta memiliki keberanian untuk mengambil peran di tengah masyarakat.

Program Studi Magister Ilmu Syari’ah Pascasarjana UIN Sumatera Utara terus mendorong terciptanya lingkungan akademik yang kritis, produktif, integratif, dan responsif terhadap perkembangan zaman. Pendidikan magister diharapkan tidak hanya melahirkan lulusan dengan kemampuan akademik yang baik, tetapi juga membentuk intelektual yang mampu menghubungkan keilmuan dengan kebutuhan masyarakat dan kepentingan kebangsaan.