Revitalisasi Studi Islam di Era Modern: Pascasarjana UIN Sumatera Utara Hadirkan Dialog Keilmuan Integratif

Medan – Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tradisi akademik melalui penyelenggaraan Kuliah Kepakaran yang mengangkat tema besar “Revitalisasi Studi Islam dalam Penguatan Hukum dan Pendidikan Islam di Tengah Tantangan Modernitas.” Kegiatan ilmiah ini berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026 di Aula Pascasarjana UIN SU Medan, dan dihadiri oleh mahasiswa magister dan doktoral, dosen, serta civitas akademika.

Forum ilmiah ini menjadi ruang strategis dalam mempertemukan berbagai perspektif keilmuan guna memperkaya pengembangan studi Islam yang adaptif terhadap dinamika zaman. Diskursus yang terbangun tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga menyentuh aspek praksis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat kontemporer.

Kuliah kepakaran tersebut menghadirkan Prof. Dr. Nurussakinah Daulay, M.Psi yang mengupas pentingnya dimensi psikologis dalam pengembangan studi Islam, serta Dr. Ismail Hasani, M.H., Staf Khusus Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI, yang menyoroti penguatan aspek hukum Islam dalam menghadapi perubahan sosial yang semakin kompleks.

Dalam pemaparannya, Prof. Nurussakinah menegaskan bahwa pengembangan studi Islam tidak dapat lagi hanya bertumpu pada pendekatan normatif semata. Ia menekankan perlunya integrasi pendekatan psikologi dalam proses pendidikan Islam, agar mampu membentuk karakter yang matang, resilien, dan memiliki kedalaman spiritual. Pendekatan ini dinilai penting untuk menciptakan sistem pendidikan Islam yang lebih humanistik, kontekstual, serta responsif terhadap kebutuhan generasi masa kini.

Sementara itu, Dr. Ismail Hasani menyoroti fleksibilitas hukum Islam yang memungkinkan untuk terus berkembang melalui ijtihad dan kajian akademik. Ia menekankan bahwa studi hukum Islam perlu diarahkan pada lahirnya pemikiran yang progresif dan kontekstual, sehingga mampu memberikan solusi nyata terhadap persoalan masyarakat modern, baik dalam ranah sosial, pendidikan, maupun kebijakan publik.

Diskusi ilmiah yang berlangsung dipandu secara dinamis oleh Prof. Dr. Arifuddin Muda Harahap, M.Hum, yang berhasil mengintegrasikan berbagai sudut pandang menjadi dialog yang komprehensif. Interaksi aktif antara narasumber dan peserta menunjukkan tingginya antusiasme akademik, ditandai dengan pertanyaan kritis serta tanggapan konstruktif dari mahasiswa dan dosen.

Ketua panitia, Prof. Dr. Salamuddin, M.Ag, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pascasarjana UIN SU Medan dalam membangun ekosistem akademik yang terbuka dan produktif. Ia berharap forum seperti ini mampu melahirkan gagasan-gagasan baru yang relevan dalam pengembangan studi Islam ke depan.

Kegiatan ini juga memiliki relevansi yang kuat dengan pengembangan keilmuan di Program Studi Magister Ilmu Syari’ah, khususnya dalam memperkuat integrasi antara aspek normatif, yuridis, dan kontekstual dalam studi hukum Islam. Tema yang diangkat sejalan dengan semangat prodi dalam mengembangkan pendekatan maqashid syariah serta ijtihad kontemporer yang responsif terhadap realitas sosial.

Melalui kegiatan ini, Pascasarjana UIN Sumatera Utara Medan kembali menegaskan perannya sebagai pusat pengembangan keilmuan Islam yang integratif. Tidak hanya menjaga tradisi akademik, tetapi juga aktif menghadirkan kontribusi nyata dalam menjawab tantangan modernitas melalui pendekatan keilmuan yang kritis, adaptif, dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *