Medan – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan periode 2026–2031 resmi dikukuhkan pada Sabtu (18/4/2026) di Gedung Dakwah PW Muhammadiyah Sumatera Utara. Kepengurusan kali ini kembali dinakhodai oleh Dr. H. Hasan Matsum, M.Ag. sebagai Ketua Umum, dan pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Umum MUI Provinsi Sumatera Utara, Buya Dr. H. Maratua Simanjuntak.
Momentum ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran strategis MUI sebagai lembaga keulamaan yang tidak hanya berfungsi sebagai pembimbing umat, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam menjaga harmoni kehidupan sosial-keagamaan di Kota Medan.
Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., turut menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan tersebut. Beliau yang juga merupakan Anggota Dewan Pertimbangan MUI Kota Medan berharap agar kepengurusan baru mampu semakin memperkokoh peran MUI di tengah masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara ulama dan kalangan akademisi menjadi kunci utama dalam menjawab tantangan zaman yang kian kompleks.
“Selamat dan sukses kepada seluruh pengurus MUI Kota Medan yang telah dikukuhkan. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, serta mampu menghadirkan program-program yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Kebanggaan tersendiri dirasakan oleh keluarga besar Program Studi Magister Ilmu Syari’ah UIN Sumatera Utara Medan, mengingat sejumlah dosen terbaiknya turut dipercaya mengemban amanah strategis dalam kepengurusan MUI Kota Medan periode ini. Ketua Program Studi Magister Ilmu Syari’ah, Dr. Imam Yazid, M.A., diamanahkan sebagai Ketua Komisi Fatwa. Sementara itu, Dr. H. Hasan Matsum, M.Ag. selain sebagai dosen tetap juga menjabat sebagai Ketua Umum MUI Kota Medan, serta Dr. Dhiauddin Tanjung, S.H.I., M.A. dipercaya sebagai Anggota Komisi Wakaf, Zakat, Infaq, dan Shadaqah.
Keterlibatan aktif para akademisi dari Prodi Magister Ilmu Syari’ah ini menunjukkan kuatnya integrasi antara dunia akademik dan praksis keulamaan. Hal ini sekaligus menjadi representasi nyata dari peran perguruan tinggi Islam dalam melahirkan ulama yang tidak hanya unggul secara keilmuan, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan umat.
Ke depan, masyarakat Kota Medan diharapkan dapat terus bersinergi dengan MUI dalam menjaga nilai-nilai keislaman yang moderat, memperkuat ukhuwah, serta bersama-sama menghadirkan solusi atas berbagai persoalan umat secara bijaksana dan berkeadilan.
Secara khusus, bagi Program Studi Magister Ilmu Syari’ah, amanah ini menjadi motivasi besar untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Diharapkan, kontribusi keilmuan yang lahir dari lingkungan akademik dapat semakin memperkaya khazanah fatwa, kebijakan keumatan, serta praktik hukum Islam yang berorientasi pada kemaslahatan.
Dengan semangat kolaborasi dan integritas, kepengurusan MUI Kota Medan periode 2026–2031 diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam membimbing umat serta menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.

