Prodi Magister Ilmu Syari’ah Perkuat Persiapan Akreditasi Pertama melalui Pengarahan Penyusunan Borang

Medan, 9 September 2026 — Program Studi Magister Ilmu Syari’ah Pascasarjana UIN Sumatera Utara terus memperkuat kesiapan dalam menghadapi proses akreditasi pertama sebagai program studi baru. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengikuti kegiatan pengarahan penyusunan borang akreditasi bersama Tim Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Pascasarjana UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. Nurussakinah Daulay, M.Psi. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya kesiapan program studi baru dalam memenuhi berbagai persyaratan akreditasi serta membangun sistem penjaminan mutu sejak awal penyelenggaraan program studi.

Direktur Pascasarjana menyampaikan bahwa program studi baru di lingkungan Pascasarjana UIN Sumatera Utara akan terus didorong untuk segera memperoleh status akreditasi pertama. Program studi tersebut meliputi Magister Ilmu Syari’ah, Magister Studi Islam, Magister Teknologi Pendidikan, Program Doktor Studi Islam, serta Program Doktor Pendidikan Agama Islam.

Selanjutnya, Ketua LPM UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. Muhammad Yafiz, M.Ag., memberikan pengarahan mengenai Instrumen Borang 5.1. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan sejumlah aspek penting yang perlu menjadi perhatian program studi dalam mempersiapkan dokumen akreditasi, yaitu budaya mutu, relevansi, akuntabilitas, dan diferensiasi misi.

Keempat aspek tersebut menjadi bagian penting dalam menggambarkan kualitas tata kelola program studi, relevansi penyelenggaraan pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan keilmuan, akuntabilitas pengelolaan program studi, serta karakteristik dan keunggulan yang membedakan program studi sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkan.

Penguatan Persiapan Dokumen Akreditasi

Pengarahan kemudian dilanjutkan oleh Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu LPM UIN Sumatera Utara, Dr. Khairina Tambunan, M.E.I. Beliau memaparkan sejumlah tahapan dan dokumen yang perlu dipersiapkan oleh program studi dalam menghadapi proses akreditasi pertama.

Beberapa kelengkapan yang menjadi perhatian antara lain penetapan Person in Charge (PIC) beserta nomor kontak yang dapat dihubungi, Surat Keputusan operasional atau izin penyelenggaraan program studi, serta surat pengantar dari perguruan tinggi (Rektor) sebagai bagian dari kelengkapan pengajuan akreditasi.

Pengarahan tersebut memberikan pemahaman yang lebih sistematis kepada pengelola program studi mengenai berbagai kelengkapan administratif yang perlu dipersiapkan sejak awal agar proses pengajuan akreditasi dapat berjalan secara tertib, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penguatan Data Akademik dan Pembelajaran

Pada aspek akademik dan pembelajaran, Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran LPM UIN Sumatera Utara, Dr. Muhammad Fadli, M.Pd., menyampaikan sejumlah hal yang perlu diperhatikan oleh program studi.

Di antaranya adalah pengajuan daftar nama dosen ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), pemutakhiran data mahasiswa baru, serta memastikan seluruh dosen yang terlibat dalam proses pembelajaran telah tercatat dalam PDDIKTI. Selain itu, program studi juga perlu menentukan dan melibatkan asosiasi program studi serta melakukan penyelarasan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) mata kuliah berbasis Outcome-Based Education (OBE).

Tidak hanya berkaitan dengan data dan perangkat pembelajaran, aspek suasana akademik juga menjadi perhatian. Setiap kegiatan akademik dan pengembangan kemahasiswaan perlu dilaksanakan secara terencana serta didokumentasikan dengan baik. Publikasi kegiatan melalui website resmi program studi menjadi salah satu bentuk dokumentasi yang dapat menunjukkan aktivitas dan perkembangan kehidupan akademik di lingkungan program studi.

Momentum Membangun Budaya Mutu

Bagi Program Studi Magister Ilmu Syari’ah Pascasarjana UIN Sumatera Utara, kegiatan pengarahan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesiapan menghadapi akreditasi pertama sekaligus membangun budaya mutu sejak awal penyelenggaraan program studi.

Persiapan akreditasi tidak hanya dipahami sebagai pemenuhan kelengkapan administratif, tetapi juga sebagai proses untuk memastikan terselenggaranya tata kelola yang baik, pembelajaran yang bermutu dan relevan, pengelolaan data akademik yang akuntabel, serta pengembangan program studi yang berkelanjutan.

Melalui sinergi antara pengelola Program Studi Magister Ilmu Syari’ah, Pascasarjana, dan LPM UIN Sumatera Utara, seluruh unsur program studi berkomitmen untuk mempersiapkan proses akreditasi secara optimal. Upaya tersebut diharapkan dapat menjadi fondasi dalam mewujudkan Program Studi Magister Ilmu Syari’ah yang bermutu, relevan, akuntabel, adaptif, dan memiliki daya saing dalam pengembangan keilmuan syariah serta menjawab berbagai problematika hukum Islam kontemporer.

Program Studi Magister Ilmu Syari’ah Pascasarjana UIN Sumatera Utara
Mengembangkan Keilmuan Syariah yang Unggul, Relevan, dan Responsif terhadap Problematika Hukum Kontemporer.